HAJI DAN UMROH
A. Pengertian Haji
Haji menurut
bahasa ialah menyengaja untuk mengunjungi. Sedangkan menurut alim ulama, haji
adalah mengunjungi Ka’bah untuk beribadah kepada Allah dengan rukun-rukun
tertentu dan beberapa syarat tertentu dan beberapa kewajibannya serta
mengerjakan pada waktu tertentu pula.
Dalam
pelaksanaan Haji ada beberapa kegiatan pada satu waktu yang telah ditentukan
yaitu pada bulan Dzulhijjah atau dimulai dari 1 Syawal sampai 10 Dzulhijjah. Haji merupakan rukun islam yang
kelima yang diwajibkan untuk muslim yang telah mampu baik secara fisik maupun
materi.
B. Dalil Diwajibkannya Haji
C. Syarat-syarat
Wajib Haji
Adapun syarat wajib untuk
mengerjakan haji antara lain:
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Merdeka
5. Kuasa (
mampu )
Yang
dimaksud dengan mampu ialah:
·
Cukup bekal untuk pulang pergi, cukup nafkan keluarga
yang ditinggalkan, dan telah melunasi hutang.
·
Memiliki kendaraan bagi orang yang datang dari luar
kota Mekah dan aman.
·
Bagi perempuan, harus bersama – sama muhrimnya, baik
itu suaminya, ibu dan bapaknya, atau perempuan yang dipercaya.
D. Rukun Haji
Adapun rukun
dalam melaksanakan haji adalah sebagai berikut :
1.
Ihram yaitu berpakaian ihram dan berniat ihram.
2.
Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah yakni
hadirnya seseorang yang berihram untuk haji, sesudah matahari tergelincir.
3.
Thawaf.
4.
Sa’i, yaitu berlari kecil antara Shafa dan Marwah 7
kali.
5.
Tahallul, yaitu mencukur atau menggunting rambut
sedikitnya 3 helai untuk kepentingan ihram.
6.
Tertib, yaitu teratur.
E. Kewajiban Haji
Beberapa kewajiban
haji yang harus dilakukan ialah:
1.
Ihram dari miqat, yaitu memekai pakaian ihram, dimulai
dari tempat – tempat yang sudah ditentukan dan terus – menerus sampai
selesainya ibadah haji.
2.
Melempar jumrah ‘aqabah 7 kali dengan batu pada
tanggal 10 Dzulhijjah. Waktu pelemparan jumrah, dilakukan setelah lewat tengah
malam 9 Dzulhijjah dan setelah mengerjakan wukuf.
3.
Bermalam di Muzdalifah sesudah wuquf, pada malam
tanggal 10 Dzulhijjah.
4.
Bermalam di Mina selama 2 atau 3 malam pada hari
tasyrik ( tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah )
5.
Melampar jumrah Ula, Wustha dan ‘Aqabah, dan ketiga –
tiganya dikerjakan pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dengan 7 kali
lemparan tiap – tiap jumrah. Waktu pelemparan dimulai sejak tergelincirnya
matahari hingga terbenamnya matahari sampai tanggal 13 Dzulhijjah.
6.
Maninggalkan segala yang diharamkan karena ihram.
F. Sunnah Haji
1.
Ifrat yaitu mendahulukan urusan haji terlebih dahulu setelah
itu mengerjakan umroh.
2.
Membaca talbiyah.
3.
Thawaf qudum, yaitu thawaf yang dilakukan ketika tiba
di tanah haram. Thawaf ini dikerjakan oleh seseorang yang akan mengerjakan haji
saat datang ke Mekkah sebelum mengerjakan wuquf di
Arafah.
4.
Shalat sunnah ihram 2 raka’at sesudah selesai wukuf,
lebih utama dikerjakan di belakang makam Ibrahim.
5.
Bermalam di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah.
6.
Thawaf Wada’ yakni thawaf yang dikerjakan setelah
selesai ibadah haji untuk memberi selamat tinggal bagi yang akan keluar dari
Mekah.
7.
Berpakaian ihram yang serba putih.
8.
Berhenti di Mesjidil Haram pada tanggal 10 Dzulhijjah.
G. Hikmah Haji
H. Pengertian Umroh
Umrah adalah
berkunjung ke Ka’bah untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat
yang telah ditetapkan. Umroh disunahkan bagi muslim yang mampu. Umroh dapat dilakukan
kapan saja, kecuali pada hari Arafah yaitu tgl 10 Zulhijah dan hari-hari
Tasyrik yaitu tgl 11,12,13 Zulhijah. Melaksanakan Umroh pada bulan Ramadhan
sama nilainya dengan melakukan Ibadah Haji menurut Hadits Muslim.
I.
Keutamaan Umrah
J.
Dalil Tentang Umrah
K.
Hikmah Umrah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar